Keringanan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Segera Direalisasikan

Keringanan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Segera Direalisasikan
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.
PEKANBARU - Planning Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam waktu dekat ini akan direalisasikan. Ini terlihat dengan sudah hampir rampungnya regulasi mengenai keringanan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
 
Komitmen pelayanan ini‎ pada prinsipnya sudah sangat dinantikan masyarakat. Seperti salah seorang warga Tarai Bangun Toni yang sudah menantikan hal tersebut. Menurutnya, keringanan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor akan sangat membantu masyarakat.
 
"Ya dulu ada saya lihat informasinya di media, tapi belum jelas kapan akan dijalankan. Kalau kami dari masyarakat ya tentu mengharapkan keringanan denda pajak kendaraan bermotor tersebut dapat segera dijalankan," katanya.
 
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius. Untuk itu, ia terus berkoordinasi dengan pimpinan dalam upaya merealisasikan planning tersebut.
 
"Insyallah dalam waktu dekat ini sudah dapat direalisasikan. Kemaren saya sudah menghadap pak Plt Gubenur, beliau merespon positif dan pergubnya segera di teken. Kita tunggu saja, tentu dengan kebijakan ini dapat membantu masyatakat, serta dapat meningkatkan PAD bagi Riau," kata Hariyanto. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri