Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Desa Sialang Indah

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Desa Sialang Indah

PELALAWAN - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan  pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Jumat (15/10/2021), sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Binmas Iptu Yandri melaksanakan yustisi di pasar Desa Sialang Indah Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Yandri.

“Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri