Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Malam, Ini Sasarannya

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Malam, Ini Sasarannya

PELALAWAN - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan  pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Kamis (14/10/2021) malam, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Ka SPK I Aiptu Andri dibantu personel Satpol PP melaksanakan yustisi di keramaian anak muda seperti cafe Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Aiptu Andri mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Aiptu Andri.

“Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri