Operasi Yustisi Digelar di Desa Lalang Kabung oleh Polsubsektor Pelalawan

Operasi Yustisi Digelar di Desa Lalang Kabung oleh Polsubsektor Pelalawan

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Desa Lalang Kabung, Selasa (12/10/2021).

Operasi yustisi digelar di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, khususnya di ruas Jalan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh Aipda Agustinus H dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

"Terhadap masyarakat yang ditemukan melanggar akan kami berikan teguran ataupun sanksi," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk upaya pihaknya dalam membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah hukum.

"Kegiatan ini petugas memberikan pengingat supaya masyarakat sadar bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

"Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya lagi.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri