Operasi Yustisi, Polisi Pastikan Masyarakat Disiplin Jalankan Prokes di Kecamatan Pelalawan

Operasi Yustisi, Polisi Pastikan Masyarakat Disiplin Jalankan Prokes di Kecamatan Pelalawan

PELALAWAN - Untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Jumat (1/10/2021).

Kegiatan operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, khususnya Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Feri Syahputra dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang ditemukan melanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.

"Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri