Razia Yustisi di Wilayah Hukum Polsubsektor Pelalawan Terus Dilaksanakan

Razia Yustisi di Wilayah Hukum Polsubsektor Pelalawan Terus Dilaksanakan

PELALAWAN - Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di sepanjang jalan koridor Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/9/2021).

Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (new normal).

Pelaksana kegiatan Polsubsektor Pelalawan Bripka Feri Syahputra mengatakan yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila pelanggar terjaring di operasi tersebut, maka akan langsung dilakukan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi sebagai upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini. Terlebih dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

“Kepada warga yang terjaring razia yang tidak menggunakan masker, akan kita beri teguran, kepada mereka kita himbau untuk patuh 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegas Ipda Muharis.

Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI  Kecamatan Pelalawan.

Sejauh ini, sebut Ipda Muharis, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Menurutnya, tim yang melaksanakan operasi tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari,” harapnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri