Lagi, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

Lagi, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

PELALAWAN - Antisipasi pungutan liar (Pungli) di kalangan masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa kembali sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Selasa (24/9/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktik Pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari Pungli, baik premanisme ataupun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas Pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari Pungli.

Ia juga berharap kepada Upika dan perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat. "Protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan," tutup Iptu Fajri. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri