Agar tak Jadi Lahan Korupsi, Pemkab Diminta Awasi Dana Desa

Agar tak Jadi Lahan Korupsi, Pemkab Diminta Awasi Dana Desa
Ilustrasi.
PEKANBARU - Pemerintah Pusat sampai ke tingkat Provinsi memberikan perhatian untuk pengembangan desa. Ini terlihat dengan porsi anggaran yang didukung untuk pengembangan dan kemajuan desa.
 
Dalam implementasinya, Pemprov Riau meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) mengawasi penggunaan dana desa. Langkah tersebut diperlukan agar tepat sasaran dan tidak menjadi kendala dikemudian hari.
 
Penegasan itu diutarakan Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau, H Edi Kusdarwanto di Pekanbaru. Menurutnya, pengawasan ini penting agar dana desa tidak menjadi lahan korupsi.
 
"Ini yang perlu diawasi dan menjadi perhatian kabupaten/kota. Jangan sampai desa menjadi lahan baru, bagi para koruptor. Karena itu, penting bagi Pemkab untuk melakukan pengawasan intens terhadap desa-desanya," terangnya.   
 
Selain itu, Edi juga meminta kepada Pemkab untuk melakukan kerja sama bersama BPKP. Kerjasama ini untuk melakukan audit rutin terhadap putaran anggaran di desa.
 
"Ini diperlukan agar pengawasan keuangan desa lebih akurat dan terukur. Kita cegah, supaya desa tak lagi jadi lahan baru oknum pemerintah desa yang tidak baik," tuturnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri