PELALAWAN - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing kembali kerahkan personilnya untuk lebih menggencarkan himbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakatnya di wilayah hukum (wilkum), Jumat (23/7/2021).
Giat imbauan ini terus digalakkan oleh personel regu UKL bersama TNI dari Koramil 04 Pangkalan Kuras khususnya di sejumlah perkantoran yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Pada kesempatan tersebut petugas memberikan himbauan prokes sekaligus melakukan peneguran terhadap warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan,” ucap Iptu Liston Sihombing.
Dalam imbauannya, petugas mengatakan bagi warga yang berkumpul dan mengabaikan prokes, tim dari gugus Covid-19 akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan sanksi lainnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes dalam kehidupan sehari-hari seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M. (rilis)

