PELALAWAN - Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing, melalui personelnya gencar melaksanakan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya (Wilkum) Kamis (22/7/2021).
Kegiatan ini juga dibarengi penyampaian Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Giat kali ini dilaksanakan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin Bripka SE Pardosi, guna mengantisipasi terjadinya Karhutla yang sudah memasuki musim kemarau.
"Adapun sasaran giat kali ini yaitu lokasi yang rawan dan pernah terjadinya kebakaran hutan, contohnya yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kelurahan Pangkalan Lesung ini," jelas Iptu Liston Sihombing.
Pada kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maupun tidak disengaja.
Tak lupa, konsekuensi hukum tentang pembakaran hutan dan lahan juga ditegaskan oleh para petugas.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat memicu kebakaran, jika kami temukan, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (rilis)

