Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Disiplinkan Masyarakat Dalam Masa AKB di Wilkum

Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Disiplinkan Masyarakat Dalam Masa AKB di Wilkum

PELALAWAN - Untuk melindung masyarakat di wilayah hukum (Wilkum) dari paparan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan  melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di keramaian warga, Rabu (21/7/2021).

Kegiatan itu dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar didampingi jajaran personel lainnya. Petugas menyisir pusat perbelanjaan dan perbankan di Kelurahan Sorek satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ipda Benhar mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitori masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker harus di beri teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, petugas akan memberikan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.

Ia juga berharap, masyarakat dapat lebih peduli terhadap pencegahan Covid - 19 dengan menerapkan 5M. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala yang terjadi. Proses berjalan tertib, aman dan kondusif. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri