Bahas Ini, Jokowi Kumpulkan Pimpinan Polri, Kejagung dan KPK

Bahas Ini, Jokowi Kumpulkan Pimpinan Polri, Kejagung dan KPK
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil semua pimpinan lembaga penegak hukum ke Istana Merdeka, Selasa (26/4/2016) kemarin. Pertemuan itu di luar agenda resmi Presiden.
 
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan tiga orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif, hadir dalam pertemuan.
 
Lantas, apa agenda pertemuan itu?
 
"Intinya adalah menyamakan persepsi tentang RUU Pengampunan Pajak yang saat ini masih dibahas di DPR," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, Selasa malam.
 
"Bagaimana persepsi penegak hukum menyikapi RUU itu," kata dia.
 
Johan mengatakan, penegak hukum harus sama persepsinya tentang RUU Tax Amnesty. Sebab, ada beberapa poin dalam RUU yang mesti dipahami penegak hukum.
 
Pertama, RUU itu menjamin kerahasiaan proses pemulangan uang ke tanah air. 
 
Aparat penegak hukum tidak boleh menjadikannya sebagai alat bukti penyelidikan dan penyidikan kecuali uang itu berasal dari tindak pidana terorisme, perdagangan orang dan narkoba.
 
Kedua, siapapun yang membocorkan data-data peserta tax amnesty, diancam pelanggaran pidana.
 
"Ada pula poin bahwa jika seseorang (peserta Tax Amnesty) sudah terlebih dahulu terkena masalah hukum, baik di Kejaksaan, Polri atau KPK, maka dia tidak bisa dikategorikan ke dalam pengampunan pajak itu sendiri. Nah, yang seperti-seperti ini kan perlu penyamaan persepsi," ujar Johan.
 
Meski demikian, Johan mengatakan bahwa hal -hal yang dibahas Presiden dengan pimpinan penegak hukum itu berdasarkan poin-poin RUU yang diusulkan.
 
Artinya, jika dalam pembahasan di DPR, poin-poin tersebut diubah, diperlukan penyamaan persepsi kembali soal RUU tersebut.
 
Para pimpinan KPK dan Jaksa Agung luput dari wawancara wartawan. Sebab, usai pertemuan, mereka tidak keluar melalui pintu belakang Istana Kepresidenan, pintu yang biasa dijadikan akses para pejabat negara masuk Istana.
 
Ada pun, Kapolri yang ditemui usai rapat terbatas Selasa sore, enggan mengungkapkan hasil pertemuan antara pimpinan penegak hukum dengan Presiden.
 
Ia hanya mengatakan bahwa Polri siap melaksanakan RUU Pengampunan Pajak jika disahkan DPR. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri