KPU Kuansing Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih

KPU Kuansing Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih

Kuansing- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 Kategori Daerah Partisipasi Rendah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (24/06/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Perangkat Desa Lubuk Kebun dan sebagai pemateri kegiatan disampaikan oleh Wigati Iswandhiari, S.T., M.M Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM didampingi oleh Divisi Perencanaan Program dan Data Yeni Gusneli,S.Pd serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Kuantan Singingi.  

Wigati menyampaikan bahwa, Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nonor 515/PP.06-SD/06/06/KPU/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021 Perihal Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021. 

"KPU Kuansing melakukan pemetaan terhadap tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 dan menyusun 10 (sepuluh) Desa/Kelurahan dengan tingkat partisipasi terendah yang tersebar di Kecamatan Logas Tanah Darat, Pucuk Rantau, Inuman, Singingi Hilir, Cerenti dan Kuantan Mudik," kata Wigati

Lebih lanjut dikatakan Wigati, Kegiatan ini akan diadakan sebanyak 6 (enam) kegiatan dengan lokasi yang berbeda. Lokasi pertama dipilih Desa Lubuk Kebun Desa Kecamatan Logas Tanah Darat karena Desa ini merupakan Desa dengan tingkat partisipasi masyarakat terendah yaitu sebesar 44.17%. di Desa ini terdapat 3 (tiga) TPS dengan tingkat parmas masing-masing TPS 1 74.84%, TPS 39.79% dan TPS 3 22.67%. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 003 Desa Kebun Kebun.

Kegiatan dilakukan dengan metode permainan/interaktif sehingga informasi yang dibutuhkan dari peserta dapat digali mendalam. Informasi tersebut adalah terkait kesadara dan pemahaman peserta takan pentingnya demokrasi dan pemilu atau pemilihan serta faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Lubuk Kebun. 

" Informasi ini akan diolah lebih lanjut oleh KPU Kuansing untuk dipetakan permasalahannya dan saran atau rekomendasi penyelesaian permalahan yang kemudian diteruskan sebagai bahan laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Riau," ungkap Wigati.

Wigati berharap dengan metode ini, kedepan dapat dipetakan dan diberikan solusi efektif sehingga tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu atau Pemilihan mendatang khususnya di Desa Lubuk Kebun dan Kuantan Singingi umumnya dapat ditingkatkan.

Pada kesempatan ini, juga disampaikan kepada peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada KPU Kuantan Singingi jika terdapat perubahan data Pemilih seperti pemilih meninggal, pemilih baru usia  17 tahun atau pensiunan TNI/POLRI, pemilih pindah atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, tutup Wigati.

#KPUKuansing
#KPUMelayani


Berita Lainnya

Index
Galeri