Kuansing- Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Kopda Irwan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial mensosialisasikan kepada para perangkat desa binaan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di posko PPKM Desa Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (06/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Desa Kampung Baru Timur.
Dalam kesempatan tersebut Kopda Irwan menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa, dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Danramil 06/Cerenti mengatakan, Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan, terang Danramil.

