Perketat Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Perketat Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan terus mengerahkan personelnya untuk memonitor masyarakat dalam memperketat disiplin protokol kesehatan. Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di kerumunan warga, Rabu (19/5/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu Dafrigo. Petugas menyisir sejumlah pusat pelayanan perbankan dan swalayan.

Iptu Dafrigo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu Dafrigo.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri