Penanggunglangan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

Penanggunglangan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 agar masyarakat disiplin protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan kembali menggencarkan operasi yustisi.

Seperti pada Selasa (18/5/2021), operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, oleh Aipda Agustinus H.

"Sasaran operasi adalah warga yang tidak menerapkan Prokes terutama tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar Prokes akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Aipda Agustinus.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya dan kepedulian polisi dan pemerintah demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satunya cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri