Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Pantau Masyarakat yang Melewati Pos Penyekatan Mudik

Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Pantau Masyarakat yang Melewati Pos Penyekatan Mudik

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan pantau masyarakat melalui penjagaan dan penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi di sejumlah tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan daerah, Selasa (11/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, tenaga kesehatan, Satpol PP, Senkom, dan Dishub. Penertiban dilakukan di Simpang Perak Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengimbau agar masyarakat menahan diri agar tidak melaksanakan mudik lebaran. "Karena, saat ini Provinsi Riau masih berstatus zona merah Covid-19," sebutnya.

Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan. 

"Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Untuk diketahui, dari sejumlah pengguna jalan yang melintas, terdapat tiga belas kendaraan umum, sepuluh kendaraan pribadi roda 4, empat kendaraan angkutan barang dan lima belas kendaraan pribadi roda 2 nihil yang melakukan putar balik. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri