Polsubsektor Pelalawan Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Polsubsektor Pelalawan Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan menggelar rapat analisa dan evaluasi penanganan Covid-19 dan pelaksanaan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Kecamatan Pelalawan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Penghulu Koto, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (6/5/2021).

Rapat dihadiri oleh Camat Pelalawan beserta Sekcam, Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis, Danramil Bunut yang di wakili oleh Pelda J Sibarani, Kepala Puskesmas Pelalawan, Lurah Pelalawan, Kepala Desa Se-kecamatan Pelalawan, Bhabinkamtibmas Se-kecamatan Pelalawan dan Bidan Desa se-kecamatan Pelalawan.

Pada kesempatan tersebut Ipda Muharis menyampaikan bahwa Kecamatan Pelalawan masih dalam zona hijau dan dalam satu bulan terakhir Kecamatan Pelalawan terdapat hanya satu orang yang terkonfirmasi Positif.

"Oleh karena itu, kita berharap dalam pelaksanaan tugas, Pos PPKM di tingkat desa betul-betul dilaksanakan. Bukan hanya formalitas saja, namun juga dalam pelaksanaan masing-masing pihak ikut terlibat dan saling berkoordinasi agar berjalan sesuai dengan harapan dengan hasil yang memuaskan," ungkapnya.

Ipda Muharis juga menyebutkan bahwa perlunya membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes, dengan cara melaksanakan operasi yustisi.

"Semoga ke depannya warga Kecamatan Pelalawan dapat terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri