PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan, Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa MH menggelar sosialisasi dan imbauan larangan mudik Kepada karyawan PT Sari Lembah Subur, Jumat (30/4/2021). Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Iptu Fajri menilai bahwa karyawan perusahaan merupakan target yang tepat untuk diberikan imbauan larangan mudik. Pasalnya, mereka di sini rata-rata perantau yang notabenenya setiap tahunnya mudik lebaran.
"Imbauan larangan mudik ini untuk mengingatkan agar warga yang akan melakukan pulang kampung tidak mudik di saat pandemi Covid-19 ini," katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami imbauan tersebut demi upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Menurutnya, potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan menginstruksikan larangan mudik lebaran. Untuk mendukung intruksi tersebut, pihaknya melakukan imbauan maupun melalui spanduk agar masyarakat dapat mematuhinya. (rilis)

