Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari Lembah Subur

Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari Lembah Subur

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan, Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa MH menggelar sosialisasi dan imbauan larangan mudik Kepada karyawan PT Sari Lembah Subur, Jumat (30/4/2021). Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Iptu Fajri menilai bahwa karyawan perusahaan merupakan target yang tepat untuk diberikan imbauan larangan mudik. Pasalnya, mereka di sini rata-rata perantau yang notabenenya setiap tahunnya mudik lebaran.

"Imbauan larangan mudik ini untuk mengingatkan agar warga yang akan melakukan pulang kampung tidak mudik di saat pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami imbauan tersebut demi upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan menginstruksikan larangan mudik lebaran. Untuk mendukung intruksi tersebut, pihaknya melakukan imbauan maupun melalui spanduk agar masyarakat dapat mematuhinya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri