Di Desa Lalang Kabung, Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

Di Desa Lalang Kabung, Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

PELALAWAN - Personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (28/4/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). "Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan," pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri