Personel Polsek Ukui Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

Personel Polsek Ukui Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

PELALAWAN - Polsek Ukui, Polres Pelalawan sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Daber Pungli) kepada masyarakat Kelurahan Ukui, Kecamatan ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/4/2021). Sosialisasi itu dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan pungli yang dilakukan oleh premanisme atau oknum organisasi masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) II Sektor Ukui Aiptu Edward Panjaitan, yang diikuti tiga personelnya. 

Sosialisasi Saber Pungli ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016. Petugas diminta agar gencar melakukan tindakan agar tidak terjadi pungli di tengah masyarakat.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa itu Saber Pungli, termasuk sanksi maupun cara penangananya.

"Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)," jelas Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi Satgas Saber Pungli," kata Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan Kecamatan Ukui dapat bersih dari adanya pungutan liar. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri