Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

PELALAWAN - Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus tingkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (14/4/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi. Petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam.

"Dalam sosialisasi ini, saya membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Karhutla. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla.

"Masyarakat diimbau untuk tetap merawat hutan demi menjaga kelestarian dan kelangsungan makhluk hidup serta demi anak cucu ke depan nantinya," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri