Personel Polsek Bunut Cegah Pungli dengan Sosialisasi

Personel Polsek Bunut Cegah Pungli dengan Sosialisasi

PELALAWAN - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/4/2020).

Pada kegiatan itu, personel Polsek Bunut menyosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli terhadap elemen masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat teredukasi terhadap Saber Pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.

Dalam melaksanakan tugas, Polri menyelenggarakan fungsi  intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Kemudian juga berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, dan operasi tangkap tangan.

"Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kapolsek.

Masyarakat Kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungli di wilayah setempat dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan ke depannya masyarakat Kecamatan Bunut teredukasi terhadap saber pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri