Polsek Pangkalan Kuras Konsisten Patroli Pencegahan Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Konsisten Patroli Pencegahan Karhutla

PELALAWAN - Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan hingga saat ini masih konsisten menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Termasuk, menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan caranya membakar.

Salah satunya, sepeti yang dilaksankan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris pada giat, Senin (5/4/2021).

Di mana, sosialisai Maklumat Kapolda Riau ini dimaksudkan agar masyarakat paham akan dampak dari pelaku lembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkala Kuras AKBP Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang.

"Hal ini untuk menanamkan kesadaran di kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,"ujarnya.

"Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini juga merupakan penekanan Bapak Kapolda Riau agar tidak ada lagi terjadi kebakaran di wilayah Riau, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," tambah Kapolsek.

Oleh karenanya, Kapolsek terus mengajak agar masyarakat di wilayah hukum setempat dapat peduli terhadap lingkungan, sehingga bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri