Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur aplikasi e-Dumas kepada masyarakat, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan, dilaksanakan oleh Panit II Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Dafrigo di seputaran Kelurahan Sorek Satu.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Iptu Dafrigo.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Dumas tersebut.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengadukan ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri terhadap masyarakat melalui  aplikasi e-Dumas. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri