Plt Gubri: Bupati Rohul dan Pelalawan Dijabat Plh

Plt Gubri: Bupati Rohul dan Pelalawan Dijabat Plh
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.
PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dengan tegas menyampaikan, untuk saat ini Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Pelalawan dipipin oleh seorang Bupati Plh (Pelaksana harian). Ini terkait batalnya pelantikan Bupati terpilih ke dua daerah tesebut, Selasa (19/4/2016).
 
"Untuk saat ini Bupati Rohul dan Pelalawan dipegang oleh seorang Plh yang dijabat oleh Sekretaris Daerah masing-masing. Ini sesuai dengan urutan jabatan organisasi Pemerintahan yang diatur oleh Undang-Undang. Masa jabatan berlaku hingga dilantik Bupati terpilih", jelasnya dihadapan simpatisan pasangan Bupati terpilih Suparman-Sukiman di Gedung DPRD Riau.
 
Pemberitahuan Plh bupat ini sempat mendapat protes dari simpatisan pasangan Suparman-Sukiman. Pasalnya seorang Sekda Rohul saat ini merupakan orang dekat Bupati periode 2011-2016, Achmad.  Notabene merupakan berseberangan dengan pihaknya. "Ini sudah merupakan aturan.  Jenjangnya demikian", jelas Plt Gubri lagi.
 
Sebagaimana yang dimaklumi, batalnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rohul dan Pelalawan, Selasa (19/4/2016) dikarenakan, Suparman ditetapkan tersangka oleh KPK. Ini terkait dugaan suap APBD 2015 dan APBD Perubahan 2014 semasa dirinya jadi Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014. (afn/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri