Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan

PELALAWAN - Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli roda empat di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Desa Sorek Dua, Selasa malam (23/03/2021). Pengaturan arus lalu lintas ini guna mencegah terjadinya kecelakaan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad melalui Panit II Binmas Bripka Marmin mengatakan, dua personel unit lantas dikerahkan untuk patroli mengatur arus lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Selama kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar,” ujarnya.

Dua personel unit Lantas yang bertugas adalah Bripka MT Pakpahan dan Bripda Imam Refqi. Pengaturan arus lalu lintas ini guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri