Polsek Kuala Kampar Beri Sanksi Kepada Remaja yang Melanggar Prokes

Polsek Kuala Kampar Beri Sanksi Kepada Remaja yang Melanggar Prokes

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan terus turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Jumat malam (19/03/2021).

Kegiatan dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Kuala Kampar menyasar warga yang berkerumun di Kelurahan Teluk Dalam.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan berupa sanksi dan teguran sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Peraturan ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," ujarnya. Dalam kegiatan yustisi ini, lanjutnya, personel menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan tidak menggunakan masker.

"Kita menemukan remaja tidak menggunakan masker saat berkumpul, untuk penindakanya kita berikan sanksi squat jam," kata personel yang melakukan giat. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri