Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Prokes Saat Melakukan Pengamanan di Pasar

Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Prokes Saat Melakukan Pengamanan di Pasar

PELALAWAN - Polisi Sektor (Polsek) Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan kembali kerahkan personel untuk melaksanakan penertiban 3M kepada masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di Pasar Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan ini, secara rutin, Polsek Teluk Meranti terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.

Upaya tersebut dilakukan aparat Polsek Teluk Merangi lewat pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.

Seperti pada Sabtu (20/03/2021) operasi yustisi kembali dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti, dipimpin Ps Kanit Binmas dan didampingi bersama Personel TNI.

"Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyarakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak semakin meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.

Ia menyampaikan, kegiatan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti setiap hari dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19.

“Selain memberikan Imbauan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri