Polsek Kerumutan Sosialisasikan PPKM di Wilayahnya

Polsek Kerumutan Sosialisasikan PPKM di Wilayahnya

PELALAWAN - Polsek Kerumutan Polres Pelalawan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 11 Februari sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, Kamis (11/03/2021).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M. menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng TNI dan Puskesmas Kerumutan untuk mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Melaksanakan PPKM selanjutnya Polsek Kerumutan mendirikan posko dan memberhentikan pengguna jalan yang tidak pakai masker untuk menggunakan masker gratis dari Polsek Kerumutan dan memeriksa tensi sesuai dengan anjuran Protokol kesehatan," ungkapnya.

"PPKM Mikro diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah, sampai saat ini untuk wilayah Kecamatan Kerumutan masih zona hijau masih aman," terang Kapolsek lagi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri