Personel Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Warga Terkait Pembuatan SKCK

Personel Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Warga Terkait Pembuatan SKCK

PELALAWAN - Kepala Seksi Urusan Umum (KASIUM) Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Bripka Iin Facrizal menerangkan tata cara dan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga yang membutuhkan, Sabtu (06/03/2021).

"Kegiatan ini dilakukan di kantor Polsek Bandar Sei Kijang dengan kelengkapan persyaratan yang diberikan oleh warga, maka Polri dapat mengeluarkan SKCK dengan cepat yaitu estimasi waktu 10 menit sesuai dengan Program 100 hari Kapolri," kata Bripka Iin Facrizal.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan pemberian keterangangan tersebut warga dengan mudah mendapatkan administrasi berupa SKCK dengan pelayanan yang maksimal dari Personel Polri.

"Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga sehingga dapat mengurangi komplain dari masyarakat terhadap pelayanan Polri," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri