Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran oleh Polsubsektor Pelalawan

Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran oleh Polsubsektor Pelalawan

PELALAWAN - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI dan Satpol PP, Senin (01/3/2021). Kegiatan dilaksanakan di Jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar langsung diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri