PELALAWAN - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jalan Lintas Bono, Minggu (28/02/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama TNI di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Memberikan imbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personel, apalagi di era pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan imbauan, sosialisasi kepada masyarakat serta pemberian masker kepada warga pada pelaksanaan PPKM berlangsung.
"Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama wabah Covid-19 ini selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri yang mana terdapat poin untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti kegiatan keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah Covid-19 berakhir.
"Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yang berlaku. Saya berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada kelurga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dan diikuti," tutup Kapolsek. (Rilis)

