PPKM Mikro, Polsek Ukui Bersama Satpol PP dan Puskesmas Pantau Penerapan Prokes

PPKM Mikro, Polsek Ukui Bersama Satpol PP dan Puskesmas Pantau Penerapan Prokes

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP kecamatan dan Puskesmas Ukui masih terus melakukan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pintu masuk Pasar Tradisional Ukui, Jumat (26/02/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi, S.Sos.,M.Si mengugkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) masih dilakukan. Hal ini terus dilaksanakan karena belum adanya intruksi pencabutan kebijakan PPKM. 

Sesuai koordinasi dengan kecamatan lain dan pimpinan, bahwa kegiatan PPKM di Kabupaten Pelalawan terus belanjut, hingga ada pemberitahuan kemudian.

Masih menurut Kapolsek, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kecamatan Ukui ini di nilai sangat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Yang mana petugas dapat memantau secara langsung penerpan protokol kesehatan serta memberikan sanksi baik sanksi teguran lisan, tertulis maupun sanksi administratif sesuai dengan Intruksi Presiden, Peraturan Gubernur Riau maupun Peraturan Bupati Pelalawan," ujarnya.

"Pagi ini kami telah melaksanakan kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan bersama dengan rekan dari satpol PP dan juga Puskesmas Ukui," lanjut Kaposlek.

Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang  tidak patuh protokol kesehatan, pihaknya juga telah menyediakan beberapa masker di Pos Pantau PPKM. "Kepada pelanggar Protokol Kesehatan kami berikan masker, namun terlebih dahulu kita edukasi serta berikan sanksi," tambahnya lagi.

Kemudian kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan patroli bersama mengimbau kepada pengunjung maupun pedagang pasar untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri