Polsubsektor Pelalawan Minta Masyarakat Laporkan Praktik Pungli

Polsubsektor Pelalawan Minta Masyarakat Laporkan Praktik Pungli

PELALAWAN - Untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, personel Yanmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi dan edukasi di wilayah hukum setempat, Jumat (26/02/2021).

Kali ini sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dilaksanakan oleh sejumlah petugas anggota Polsubsektor Pelalawan.

Sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

“Tujuan dilakukan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihaknya baik itu individu atau perorangan maupun kelompok,” Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar melapor ke kantor polisi apabila menemukan praktik Pungli yang dilakukan oleh pihak manapun. Hal ini agar petugas dapat melakukan tindak lanjut.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, sosialisasi Saber Pungli yang rutin dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari upaya petugas dalam memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum setempat agar tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli,” tegasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri