PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan gelar giat pelaksanakan Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengantisipasi penyebaran Covid-19, di pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, personel kepolisian turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Ahad (14/02/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH bersama Tenaga Medis, TNI dan Satpol-PP.
"Personel melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah," kata Kapolsek.
"Dengan masyarakat mematuhui aturan pemerintah tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," ujar AKP Hanova Siagian.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M. "Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta pengecekan suhu," terangnya.
Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.
Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda. (Rilis)

