PELALAWAN - Untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan tidak bosan-bosan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan Senin (08/02/2021) yang bertempat di Jalan Lintas Timur, dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran Wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
Adapun kegiatan operasi yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL III Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Nurkamal beserta 2 orang anggota.
Bripka Nurkamal menyampaikan kepada awak media, operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun usai menjalankan aktivitasnya," ujar Bripka Nurkamal.
Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di lapangan, lanjutnya, langsung diberikan teguran lisan. (Rilis)

