PELALAWAN - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus melakukan operasi yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui. Giat dipimpin oleh Aiptu Joko Susilo beserta 3 Personel Polsek Ukui, Kamis (04/02/2021).
Dari pantauan media, kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui, warung-warung hingga persimpangan tempat berkerumunya massa. Tujuanya adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dalam braktivitas sehari-hari.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si saat diwawancarai oleh awak media. "Ya benar. Operasi yustisi hari ini dilaksanakan di beberapa titik Kelurahan Ukui," ujarnya.
"Dalam kesempatan itu, kami sosialisasikan Pergubri no 55 tahun 2020, kemudian Perbup Pelalawan no 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," sambung Kapolsek.
Orang Nomor Satu di Kepolisian Sektor Ukui itu mengatakan, akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan, baik sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial.
Harapanya, dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Ukui seluruhnya dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan, dari hasil operasi secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak masyarakat yang berbelanja terlihat sudah banyak yang pakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya. (Rilis)

