Saling Lapor, Walikota Pekanbaru Segera Panggil Camat dan Lurah

Saling Lapor, Walikota Pekanbaru Segera Panggil Camat dan Lurah
Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Perseteruan antara Camat Tenayan Raya, Abdurrahman dan Lurah Rintis, Sutahar terus bergulir. Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT menegasakan untuk memanggil keduanya.

Sebelumnya, Camat Tenayan Raya, Abdurrahman membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Lurah Rintis, Sutahar Kamis 7 April lalu.  Berselang sepekan, Kamis 15 April giliran Sutahar yang melaporkan Abdurrahman atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polresta Pekanbaru.

Menyikapi aksi saling lapor tersebut Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, mengaku kecewa. Dia meminta kedua belah pihak untuk berdamai dan jangan saling melempar aib masing-masing. 

"Saya meminta kepada baik Camat dan Lurah untuk berdamai saja. Jangan saling melempar aib karena lebih menjatuhkan kedua belah pihak. Namun demikian proses sanksi bagi keduanya karena melanggar aturan ASN akan terus berlanjut," tegas Walikota, Sabtu (16/4/2016).

Dia mengakui bahwa Pemko telah membentuk tim untuk menindaklanjuti permasalahan antara keduanya. "Masalah ini harus secepatnya di-clear-kan, jangan sampai berlaurut-larut," tutupnya.

Sementara itu, Sutahar menyebutkan Abdurrahman yang kini menjabat sebagai Camat Tenayan Raya telah memalsukan tandatangan di beberapa dokumen penting, terutama surat tanah demi kepentingan pribadi. Jumlahnya juga tidak sedikit.

"‎Yang bersangkutan (Abdurrahman) pernah memalsukan tandatangan saya di beberapa dokumen penting, termasuk dokumen surat tanah. Ini saya punya bukti-buktinya," kata Sutahar. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri