Kuansing- Tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Pangean kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing yaitu Desa Tanah Bekali, Kec. Pangean dan dilanjutkan di Desa Pulau Komang Sentajo Kec. Sentajo Raya, Kamis (28/01/2021)
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa Hari ini Kamis (28/01/2021) pada pukul 10.00 WIB. "Tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing," ujar Henky kepada media di Teluk Kuantan
Aktivitas penertiban PETI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH diawali di Desa Tanah Bekali, Kec. Pangean, tim bergabung dengan Polsek Pangean yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean IPTU Aris Suranta Purba, SH, tim bergerak cepat dan menemukan 4 (empat) unit rakit dompeng yang masih lengkap yang ditinggal lari oleh pelaku yang mengetahui kedatangan petugas dan alhasil ke 4 (empat) unit rakit tersebut di hancurkan dengan cara dibakar.
Tidak sampai disitu dengan semangat Tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, sekira pukul 13.30 WIB tim kembali bergerak ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kec. Sentajo Raya, bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol. Susiyanto Basuki. S.Pd dan Panit Reskrim Ipda Iwan Siagian. SH, dan tim menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng.
"Namum, tim tidak menemukan Pelakunya karena pelakunya melarikan diri, atas temuan 1 (satu) unit rakit dompeng tersebut, dilakukan penghancuran dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan mesin ditenggelamkan," pungkasnya

