Pelantikan Suparman Tetap 19 April?

Pelantikan Suparman Tetap 19 April?
ilustrasi
PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu sudah sampai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemungkinan, pelantikan Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman yang berstatus tersangka tetap dilaksanakan pada 19 April mendatang.
 
Asisten I Sekdaprov Riau bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ahmad Syah Harrofie mengatakan, sampai saat ini Pemprov Riau selaku panitia pelantikan belum mengubah jadwal. Artinya, pelantikan akan tetap digelar, Selasa (19/4/16) di Gedung DPRD Riau
 
“Sampai saat ini tetap dengan jadwal semula. Dilantik pada 19 April untuk Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dan Rokan Hulu. SK untuk keduanya sudah sampai kepada kita,” kata dia seperti dilansir riauterkini.com.
 
Ditanya mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjajo Kumolo beberapa waktu lalu Ahmad Sah menilai itu baru rencana pengkajian penundaan. Belum keputusan penundaan yang tertulis. Meski demikian, mantan Plt Bupati Bengkalis tersebut mengaku tetap masih menunggu keputusan resmi dari Mendagri terkait pelantikan Suparman dan Sukiman.
 
Saat ini, Pemprov Riau sudah mengirim tim ke Kemendagri untuk mendapat jawaban pasti. “Kita masih menunggu kepastian dari Kemendagri. Kalau tidak ada, ya tetap dilantik 19 April,” tutupnya. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri