Bandar Judi Jenis Sie Jie Singapore, Hongkong Dan Sydney Diringkus Sat Reskrim Polres Kuansing

Bandar Judi Jenis Sie Jie Singapore, Hongkong Dan Sydney Diringkus Sat Reskrim Polres Kuansing

TELUKKUANTAN-Sat Reskrim Polres Kuansing hari Rabu lalu (06/01/2021) berhasil meringkus VA. Pelaku yang berprofesi sebagai Bandar Judi jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney di TKP Warung Kopi Dusun Tabek Panjang Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.

"Iya betul, pelaku an. VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA," terang Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya selaku Bandar, VA menggunakan HP miliknya sendiri dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya didalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian sie jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.

"Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online sie jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku,"ujar Henky.

Terhadap pelaku an. VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayahnya," tutup Kapolres.

 


Berita Lainnya

Index
Galeri