Awal Tahun 2021, Polsek Pangkalan Lesung Langsung Giatkan Sosialisasi Saber Pungli

Awal Tahun 2021, Polsek Pangkalan Lesung Langsung Giatkan Sosialisasi Saber Pungli

PELALAWAN - Untuk menjamin dan meniadakan Pungli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, personel Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan langsung melakukan giat Saber Pungli di awal tahun 2021 ini. Giat tersebut dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (07/01/2021).

Giat tersebut dilakukan dengan sasaran warga masyarakat Pangkalan Lesung dan toko-toko yang melakukan aktivitas jual beli di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung. Pada giat tersebut juga dilakukan tanya jawab dengan para pemilik ataupun pelayan toko guna mencari informasi ada tidaknya Pungli di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung baik yang dilakukan Ormas ataupun organisasi lainnya.

Giat Saber Pungli tesebut dipimpin oleh Bripka Roni Chandra beserta 2 (Dua) orang anggota regu UKL Polsek Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan Saber Pungli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menghilangkan kegiatan Pungli di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram.

"Dalam giat Saber Pungli kali ini personel yang melaksanakan sosialisasi wajib menggali informasi dari masyarakat tentang ada tidaknya kegiatan Pungli di Kecamatan Pangkalan Lesung, dan apabila kita temukan, kita akan tindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang ada," kata Kapolsek.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat apabila ada menemukan kegiatan Pungli agar segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri