PELALAWAN - Setelah melakukan sidak di beberapa kantor layanan publik pemerintahan pada tanggal 06 Januari 2021 kemarin, hari ini Polsek Ukui Polres Pelalawan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol-PP, Kecamatan dan Puskesmas, kembali melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan (Prokes) di 4 (empat) kantor layanan publik pemerintahan BUMN maupun swasta yakni, Kantor Pos Indonesia, Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Klinik dr. Lina dan Klinik dr. Gigi, Kamis, (07/01/2021).
Inpeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ukui yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Indra SE.,MH beserta anggota diikuti oleh masing-masing instansi terkait dari TNI dihadiri oleh Serka Syamsul, Satpol PP Darmawi, dari Upika Kecamatan Ukui dihadiri oleh Kasi Tranbtib Basirun serta dari Puskesmas dihadiri oleh Ijang selaku KTU Puskesmas Ukui.
Adapun hasil temuan dari tim diungkapkan oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Indra bahwa ada beberapa kantor yang belum memenuhi standar pelayanan protokol kesehatan.
"Masih ada beberapa kantor pelayanan publik yang kami jumpai belum memenuhi standar protokol kesehatan seperti tidak adanya alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, tempat cuci tangan maupun spanduk imbauan wajib masker. Untuk kantor yang sudah lengkap seperti klinik dr. Gigi tadi kami ucapkan terima kasih yang sebesarnya," ungkap Iptu Budi Indra.
"Sementara untuk kantor yang belum lengkap saat ini kami berikan teguran lisan dan kami imbau agar segera melengkapinya. Tujuan kegiatan sidak ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.
Harapanya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat pada kantor layanan publik, akan mengurangi resiko tertular maupun menularkan penyebaran Covid-19 itu sendiri, dengan demikian masyarakatnya pun semakin sadar bahwa disiplin protokol kesehatan itu penting.
Untuk diketahui pelaksanaan sidak penerapan protokol kesehatan pada sejumlah kantor layanan publik ini masih akan dilaksanakan hingga besok. Namun bukan berarti setelahnya kantor-kantor tersebut luput dari pengawasan, Polsek Ukui secara mandiri akan terus mengingatkan bila nantinya ada kantor layanan publik yang belum memenuhi standar protokol kesehatan. (Rilis)

