Pencegahan Dini Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi

Pencegahan Dini Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Sebagai pencegahan dini penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan kembali gelar operasi yustisi, Senin (04/01/2021). Kegiatan tersebut juga untuk menegakan Peraturan Bupati Kabupaten Pelalawan No 63 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh 4 personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Roni Chandra. 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menyampaikan tujuan dari giat yustisi ini, yaitu untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat dan supaya masyarakat mengerti aturan protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kesempatan tersebut petugas yang mengadakan giat yustisi juga memberi sanksi berupa teguran lisan dan juga memberi imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas mengingatkan kepada warga masyarakat Pangkalan Lesung agar bersama-sama mengikuti protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri