PELALAWAN - Polsek Bunut Polres Pelalawan bersama dengan Puskesmas Bunut bertempat di Jalan Lintas Bono Desa Petani Kecamatan Bunut melaksanakan operasi yustisi sekaligus giat bakti sosial dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2020, Senin (04/01/2021).
Dalam operasi yustisi yang rutin digelar oleh Polsek Bunut kali ini tampak berbeda, terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker setelah diberikan himbauan dan teguran lisan selanjutnya pelanggar tersebut diberikan masker secara gratis.
Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Iptu Turmin dan Merry Nely,S.KM,S.Tr.Keb selaku Koordinator Promosi Kesehatan Puskesmas Bunut. Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi dan Operasi Lilin yang saat ini sedang berlangsung. Untuk jumlah masker yang dibagikan berjumlah 100 buah masker.
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,SS,MH saat dikonfirmasi mengatakan menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan, namun dari hal sepele inilah yang bisa melindungi diri sendiri dan orang-orang yang berada di sekeliling kita. Ia berpesan, jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita yang nantinya menjadi korban Covid-19.
"Setelah terjaring operasi yustisi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah dibagikan diminta untuk langsung mengenakan masker," tambah Kapolsek.
"Gunakan masker dengan benar yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," ucap Kapolsek Bunut.
Selain di jalan Lintas Timur Desa Petani Kecamatan Bunut, personel Polsek Bunut juga membagikan masker terhadap masyarakat yang kedapatan berada di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Setelah diberikan teguran lisan terhadap masyarakat pelanggar prokes juga diberikan masker. (Rilis)

