PELALAWAN - Dengan akan datangnya pergantian tahun yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Polsek Pangkalan Lesung memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang larangan bagi masyarakat Pangkalan Lesung khususnya.
Imbauan Maklumat Kapolri ini terkait masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api.
Imbauan ini dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Indra dan 2 orang anggota lainnya di jalintim Kelurahan Pangkalan Lesung, Sabtu (26/12/2020) dengan menggunakan alat pengeras suara yang dimiliki oleh Polsek Pangkalan Lesung.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menyampaikan dalam rangka menyambut tahun baru masyarakat Pangkalan lesung untuk tidak merayakan dengan berkerumun, mengadakan konvoi dan pesta kembang api guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19 dari adanya perayaan malam pergantian tahun.
Menurut pantauan, selama giat berlangsung situasi berjalan dengan aman terkendali. (Rilis)

