Personil Polsek Singingi Hilir Melakukan Penertiban PETI

Personil Polsek Singingi Hilir Melakukan Penertiban PETI

TELUKKUANTAN- Personil Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir, Rabu siang (23/12/2020).

Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario, SH.

Dikatakan Ipda Mario, lokasi penertiban PETI adalah di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan ditemukan satu unit rakit dompeng yang sedang melaksanakan kegiatan penambangan emas

Kemudian personil Polsek Singingi Hilir melakukan penyergapan di lokasi penambangan emas. 

Namun, diketahui oleh pekerja PETI. "Sehingga para pekerja PETI yang berjumlah dua orang melarikan diri meninggalkan dompeng tersebut", kata Mario.

Kemudian personil Polsek Singingi Hilir melakukan pengrusakan dengan cara membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas.


Berita Lainnya

Index
Galeri