PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui jajaranya Polsek Ukui dipimpin Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui Aiptu Baroni bersama 2 anggota melaksanakan Ops Yustisi dan imbauan protokol kesehatan 4 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui, Rabu (23/12/2020) pagi.
Di seluruh wilayah Kecamatan Ukui secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan imbauan tentang gerakan 4M untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan yang masih terus berkembang.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi, S.Sos.,M.Si mengatakan, sasaran operasi yustisi tersebut adalah warung-warung sepanjang jalan Lintas Timur Ukui, keramaian tempat belanja Pasar Ukui, karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta imbauan gerakan 4M,” tutup Kapolsek. (Rilis)

