PELALAWAN - Dukungan terhadap Polri untuk menegakkan hukum terus berdatangan. Pagi ini kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui mendapat kunjungan dari sejumlah tokoh baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Ukui yang dikomandoi oleh Ketua MUI Kecamatan Ukui, H. Encep Zaelani, Jumat (18/12/2020).
Dalam aksinya, Ketua MUI Kecamatan Ukui H. Encep dalam sambutanya mengatakan, pihaknya selaku masyarakat Ukui menyatakan dukungan kepada TNI dan Polri untuk menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar dengan tegas tanpa ragu-ragu.
Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua yang tinggal di negara Indonesia harus taat hukum. “Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, siapapun harus taat kepada hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya dengan tegas.
“Kami masyarakat Ukui ada di belakang para penegak hukum untuk menegakkan kewibawaan negara Indonesia. Negara Indonesia adalah negara hukum, Polri jangan ragu dalam melakukan penegakan hukum,” sambungnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat Ukui agar jangan percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Ukui agar jangan terpecah-belah dengan berita-berita negatif yang belum tentu kebenarannya. Mari kita jaga keutuhan NKRI ini. Jangan sampai kita terpecah belah,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ukui melalui Kanit Intel Ipda Deddy C.H Tobing mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. "Dukungan ini sangat berarti untuk kami, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan secara berjenjang," tuturnya.
Selaku Polri di wilayah Kecamatan Ukui, pihaknya juga sangat terharu sekaligus bangga terhadap seluruh masyarakat Ukui khususnya, karena sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas di wilayah Ukui kondusif.
"Untuk itu mari kita kembali lebih eratkan hubungan kita ini, untuk secara bersama-sama menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Polri jaya, Polri Jaya, NKRI Harga mati," tutupnya. (Rilis)

